Persatuan Islam (Persis) berdiri pada permulaan tahun
1920-an, tepatnya tanggal 12 September 1923 di Bandung. Idenya bermula
dari seorang alumnus Dâr al-‘Ulûm Mekkah bernama H. Zamzam yang sejak
tahun 1910-1912 menjadi guru agama di sekolah agama Dâr al-Muta'alimîn.
Ia bersama teman dekatnya, H. Muhammad Yunus, seorang pedagang sukses
yang sama-sama kelahiran Palembang, yang di masa mudanya memperoleh
pendidikan agama secara tradisional dan menguasai bahasa Arab, sehingga
ia mampu autodidak melalui kitab-kitab yang jadi perhatiannya. Latar
belakang pendidikan dan kultur yang sama ini, menyatukan mereka dalam
diskusi-diskusi tentang keislaman. Tema diskusi biasanya mengenai
beberapa masalah di sekitar gerakan keagamaan yang tengah berkembang
saat itu, atau masalah agama yang dimuat dalam majalah al-Munîr terbitan
Padang dan majalah al-Manâr terbitan Mesir, yang telah lama menjadi
bacaan dan perhatian mereka.
Satu tulisan dalam majalah al-Manar yang ditulis Muhammad Abduh yang sangat menyentuh emosi keagamaan mereka, adalah; "Al-Islâm Mahjûbun bi al-Muslimîn, Islam telah tertutup oleh kaum muslimin," yang kemudian menjadi ungkapan yang sangat terkenal di kalangan pembaru, baik di Timur Tengah maupun di Indonesia. Tulisan ini menghendaki cara berpikir dan cara hidup yang baru dan kemajuan bagi ummat Islam dengan keinginan menghidupkan kembali ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah.
Dalam setiap diskusi, H. Zamzam dan Muhammad Yunus, merupakan pembicara utama, keduanya banyak mengemukakan pikiran baru. Keduanya memang memiliki kapasitas dan wawasan pengetahuan yang cukup luas dalam masalah keagamaan, apalagi ditunjang oleh profesi sebagai guru agama, seperti halnya H. Zamzam. Di samping itu, mereka memang mempunyai latar belakang pendidikan agama yang cukup kuat di masa mudanya.
Suatu saat diskusi mereka berlangsung seusai acara kenduri di rumah salah seorang anggota keluarga yang berasal dari Sumatera yang telah lama tinggal di Bandung. Materi diskusi itu adalah mengenai perselisihan paham keagamaan antara al-Irsyâd dan Jamî'at Khair. Sejak saat itu, pertemuan-pertemuan berikutnya menjelma menjadi kelompok penelaah, semacam studi club dalam bidang keagamaan di mana para anggota kelompok tersebut dengan penuh kecintaan menelaah, mengkaji, serta menguji ajaran-ajaran yang diterimanya. Diskusi mereka juga dilakukan dengan para jama'ah shalat Jum'ah, sehingga frekuensi bertambah dan pembahasannya makin mendalam. Jumlah mereka tidak banyak hanya sekitar 12 orang. Diskusi tersebut semakin intensif dan menjadi tidak terbatas dalam persoalan keagamaan saja terutama dikhotomis tradisional-modernis Islam yang terjadi ketika itu, yang diwakili oleh Jamî'at Khair dan al-Irsyâd di Batavia, tetapi juga menyentuh pada masalah-masalah komunisme yang menyusup ke dalam Syarikat Islam (SI), dan juga usaha-usaha orang Islam yang berusaha menghadapi pengaruh komunikasi tersebut.
Maka sejak saat itu, timbulah gagasan di kalangan mereka untuk mendirikan organisasi Persatuan Islam atau nama lain yang diajukan oleh kelompok ini yaitu Permupakatan Islam, untuk mengembalikan ummat Islam kepada pimpinan al-Qur'an dan al-Sunnah. Organisasi yang didirikan di Bandung ini untuk menampung kaum muda maupun kaum tua, yang memiliki perhatian pada masalah-masalah agama. Kegiatan utamanya adalah diskusi. Setiap anggota dapat mengajukan masalah keagamaan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 1924 A. Hassan seorang kelahiran Singapura pada tahun 1887 dari ayah Tamil dan ibu Jawa, bergabung dalam kegiatan diskusi-diskusi Persatuan Islam. Ia seorang yang cerdas dan lancar berbahasa Arab, Inggris, Melayu dan Tamil, serta menguasai pengetahuan agama dan umum secara luas. Ia memperoleh pendidikan sekolah-sekolah agama di Singapura dan Johor, serta suka menulis artikel-artikel pada harian Utusan Melayu yang terbit di Singapura.
A. Hassan dari Singapura pernah berkunjung ke Surabaya pada tahun 1920 dalam hubungan perdagangan batik keluarganya. Di sanalah ia mulai terlibat diskusi-diskusi agama dengan tokoh-tokoh agama di Indonesia sekitar pertentangan antara kaum muda dan kaum tua, antara paham modernis dan paham tradisional. Ayah A. Hassan memang termasuk orang yang berpandangan modernis. Maka dapat dimengerti jika A. Hassan juga sejalan dengan faham kaum muda. Tidak lama kemudian A. Hassan pindah ke Bandung dan masuk lingkungan Persatuan Islam. Selanjutnya ia memusatkan kegiatan hidupnya dalam pengembangan pemikiran Islam dan menyediakan dirinya sebagai pembela Islam.
Sampai awal tahun 1926, Persatuan Islam masih belum menampakan sebagai organisasi pembaharu, karena di dalamnya masih bergabung kaum muda dan kaum tua. Yang penting setiap anggota saling mendorong untuk lebih mendalami Islam secara umum sebagai agama yang dibawa nabi terakhir, Muhammad SAW.
Namun dari segi penamaan, organisasi ini sejak awal memang sudah bersifat liberal. Betapa tidak, nama Persatuan Islam yang disingkat PERSIS adalah nama Latin, yang dianggap sebagai pengaruh penjajah Belanda. Apalagi sakralitas dan pengidentikan Islam dengan Arab sangat kuat di kalangan umat Islam ketika itu. Artinya mereka siap menerima risiko dan mempertahankan pendirian serta keyakinan yang mereka miliki, atas pemberian nama latin tersebut. Padahal organisasi yang lebih dulu muncul seperti Jamî'at Khair, Muhammadiyah, dan al-Irsyâd, menggunakan nama dan bahasa Arab.
Dari segi ini, Persatuan Islam menghendaki apa yang seharusnya disakralkan dan apa yang tidak seharusnya disakralkan oleh umat Islam. Karena penilaian terhadap sesuatu yang bersifat sakral itu berkaitan erat dengan kualitas ketauhidan dan bahkan pula berkaitan dengan wawasan keislaman yang dimiliki. Jika setiap berbahasa Arab identik dengan Islam, disitu wawasan keislaman yang dimiliki seseorang adalah tergolong awam.
Hal itu terbukti kemudian Persatuan Islam menjelma menjadi organisasi yang paling ekstrim dan liberal dibandingkan dengan Muhammadiyah dan al-Irsyâd dalam melakukan penentangan terhadap tradisi-tradisi yang dianggap merupakan ajaran agama Islam, melalui konsep bid'ah, khurafat dan takhayul.
Aktivitas Dakwah
Sebagai organisasi, Persatuan Islam memiliki ciri khas dalam gerak dan langkahnya, yaitu menitikberatkan pada pembentukan paham keagamaan yang dilancarkan melalui pendidikan dan da'wah lainnya. Aktifitas ini misalnya berbeda dengan Muhammadiyah, yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Kecenderungan Persatuan Islam untuk menempatkan dirinya sebagai pembentuk paham keagamaan Islam di Indonesia, hal ini dibuktikan dalam setiap aktivitas yang dibawa oleh misi Persatuan Islam.
Pedoman pokok yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip perjuangan kembali kepada ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah, sekaligus sebagai identitas yang mewarnai seluruh gerak-langkah organisasi dan anggota-anggotanya, secara kongkrit tertulis dalam Qanûn Asasi (Anggaran Dasar) dan Qanûn Dakhîli (Anggaran Rumah Tangga) Persatuan Islam.
Persatuan Islam bertujuan: Pertama, mengamalkan segala ajaran Islam dalam setiap segi kehidupan anggotanya dalam masyarakat, kedua, menempatkan kaum muslimin pada ajaran aqidah dan syari'ah berdasarkan al-Qur'an dan al-Sunnah. Untuk mencapai tujuan ini, maka organisasi dijalankan dalam bentuk ber-jama'ah, berimâmah, berimarah seperti dicontohkan Rasulullah SAW. Agar organisasi tetap terarah dalam mengemban misi perjuangannya maka Persatuan Islam menentukan sifatnya sebagai organisasi pendidikan, tabligh dan kemasyarakatan yang berdasarkan al-Qur'an dan al-Sunnah, dengan rencana jihad diantaranya: 1) Mengadakan kegiatan-kegiatan dakwah secara lisan,tulisan dan amal perbuatan dalam masyarakat yang sejalan dengan al-Qur'an dan al-Sunnah; b) Melakukan amar ma'rûf dan nahyi munkar dalam segala ruang dan waktu, membela dan menyelamatkan umat Islam dari gangguan lawan-lawan Islam dengan cara hak dan ma'rûf yang sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah; c) Menghidupkan dan memelihara rûh al-jihâd (jiwa perjuangan) dan ijtihâd dalam kalangan para anggota khususnya dan umat Islam umumnya; d) Membasmi munkarat, bid'ah, khurafat, takhayul, taqlîd dan syirk dalam lingkungan anggota khususnya dan umat Islam umumnya; e) Memberikan jawaban dan perlawanan terhadap tantangan aliran yang mengancam hidup keislaman demi tegak dan kokohnya agama Allah; dan f) Mengadakan dan memelihara hubungan yang baik dengan segenap organisasi Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk menuju terwujudnya bun-yân al-Islâm (bangunan Islam) yang kokoh.
Dalam strategi da'wah, Persatuan Islam berlainan dengan Muhammadiyah yang mengutamakan penyebaran pemikiran-pemikirannya dengan tenang dan damai, Persatuan Islam seakan gembira dengan perdebatan dan polemik. Bagi Persatuan Islam dalam masalah agama tidak ada istilah kompromi. Apa yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur`an dan al-Sunnah secara tegas ditolak. Sedangkan apa yang dianggap benar akan sampaikan walaupun pahit.
Latar belakang demikian itulah tampaknya yang membawa Persatuan Islam ke alam perdebatan, baik dalam rangka mempertahankan keyakinan keagamaannya maupun menunjukkan bahwa keyakinan agama yang dipegangi lawan dalam perdebatan itu dianggap salah.
Dalam bidang publikasi melalui media cetak, pertama kali diterbitkan majalah Pembela Islam pada bulan Oktober 1929 di Bandung. Majalah tersebut terbit atas prakarsa Komite Pembela Islam yang diketuai oleh H. Zamzam. Penerbitannya berlangsung sampai tahun 1933 dan berhasil menerbitkan 72 nomor dengan sirkulasi sebanyak 2000 eksemplar, tersebar di seluruh pelosok tanah air bahkan sampai ke Malaysia dan Muangthai.
Pada bulan Nopember 1931, Persatuan Islam menerbitkan majalah khusus yang membicarakan masalah-masalah agama, tanpa menantang pihak-pihak bukan Islam. Majalah ini diberi nama al-Fatwa, ditulis dalam hurup Jawi, sehingga lebih banyak diminati oleh kalangan muslim di Sumatera,Kalimantan dan Malaysia. Namun publikasi majalah ini hanya berlangsung sampai Oktober 1933 sebanyak 20 kali terbit dengan sirkulasi 1000 eksemplar. Sebagai gantinya pada tahun 1935 diterbitkan lagi majalah baru yang bernama al-Lisan yang berlangsung sampai bulan Juni 1942 dengan 65 nomor penerbitan. Akan tetapi pada masa itu erat kaitannya dengan perpindahan A. Hassan, maka nomor 47 (terbit bulan Mei 1940) sampai dengan nomor 65 terbit di Bangil, Pasuruan Jawa Timur.
Majalah lain yang terbit pada tahun 1930-an ialah al-Taqwâ, sebuah majalah dalam bahasa Sunda, yang sempat terbit 20 nomor dengan sirkulasi 1000 eksemplar. Ada pula majalah yang berisi artikel-artikel jawaban terhadap pertanyaan para pembaca, yang umumnya berkenaan dengan masalah agama, ialah sebuah majalah bernama Sual-Jawab.
Sejalan dengan situasi politik Indonesia, yaitu masa pendudukan Jepang dan diteruskan dengan gawatnya revolusi Indonesia, semua penerbitan Persatuan Islam terhenti. Baru pada tahun 1948 terbit majalah Aliran Islam meskipun bukan resmi diterbitkan oleh Persatuan Islam, tetapi selalu memuat tulisan-tulisan tokoh-tokoh seperti Isa Anshary, M. Natsir dan E. Abdurrahman, yang mengutamakan peranan umat Islam dalam kancah politik Indonesia.
Pada tahun 1954, di Bangil terbit majalah al-Muslimûn, yang secara resmi juga tidak diterbitkan atas nama Persatuan Islam, tetapi tetap mengembangkan paham-pahamnya terutama yang berkaitan dengan hukum dan pengetahuan agama Islam. Pada bulan Maret 1956, Persatuan Islam Bangil menerbitkan lagi majalah yang meneruskan cita-cita Pembela Islam yang diberi nama Himayat al-Islâm (Pembela Islam). Majalah ini terbit sembilan kali dan berhenti pada bulan Mei 1957.
Majalah resmi yang diterbitkan Persatuan Islam pada masa kemerdekaan ialah Hujjat al-Islâm pada tahun 1956, Setelah Persatuan Islam resmi berdiri kembali pada tahun 1948 yang berpusat di Bandung. Majalah tersebut hanya terbit satu kali, kemudian dilanjutkan pada tahun 1962 dengan majalah Risalah, yang dipimpin oleh KHE. Abdurrahman dan Yunus Anis.
Di samping majalah-majalah, juga banyak diterbitkan buku-buku karangan tokoh Persatuan Islam seperti M. Isa Anshary, M. Natsir, KHE. Abdurrahman dan terutama buku-buku karangan A. Hassan yang yang paling banyak dan mendominasi kebutuhan baca anggota Persatuan Islam. Namun sejak saat itu dunia tulis menulis di kalangan ulama Persatuan Islam mengalami kemandegan, jika tidak boleh dikatakan tradisi itu mati sama sekali. Misalnya, untuk jenis buku terbaru yang bersifat kajian yang khas keagamaan Persatuan Islam, yang muncul ke permukaan terlihat baru ada satu, yaitu buku al-Hidâyah yang ditulis oleh Ustadz A. Zakaria dalam bahasa Arab, yang kemudian diterjemahkan oleh penulisnya ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan dalam 3 jilid pada tahun 1996. Selebihnya buku-buku yang beredar masih yang ditulis oleh ulama-ulama Persatuan Islam periode terdahulu.
Sementara dalam kegiatan perdebatan, Persatuan Islam, yang diwakili oleh A. Hassan, dan KHE. Abdurrahman tercatat telah beberapa kali melakukan perdebatan dalam rangka mempertahankan keyakinan dan sekaligus menunjukkan mana sesungguhnya ajaran agama Islam yang benar, sekurang-kurangnya dalam pandangan keagamaan Persatuan Islam. Perdebatan secara terbuka mengenai masalah taqlîd, talqîn dan lain sebagainya, A. Hassan dengan KH. Wahab Hasbullah, Salim bin Zindan, H. Abu Chair, KHA. Hidayat, Ahmad Sanusi, yang bertempat di Bandung, Cirebon, Makasar, Gorontalo dan tempat-tempat lainnya.
Sementara perdebatan dengan pihak non muslim, juga pernah terjadi beberapa kali perdebatan, dalam kurun waktu antara tahun 1930-1940 tercatat dalam verslag debat, laporan tentang diskusi dengan pihak non-muslim, antara lain yaitu:
1. Perdebatan dengan orang Kristen Sevendays Adventist, tentang kebenaran agama Kristen dan Bibel.
2. Perdebatan dengan para intelektual Belanda seperti Dier huis, Eising dan Prof Schoemaker. Yang terakhir ini kemudian masuk Islam dan menjadi sahabat A. Hassan serta menjadi co-editor buku Cultur Islam bersama Muhammad Natsir.
Dalam penyebaran anggota, Persis lebih mementingkan kualitas daripada menambah jumlah. Deliar Noer menyebut Persis "tidak berminat membentuk banyak cabang atau menambah sebanyak mungkin anggota. Kendati demikian, dalam keanggotaan yang sedikit itu, Menurut Deliar Noer, masyarakat belum siap menerima pembaharuan gaya Persatuan Islam, terutama muslim tradisional. Tetapi ada suatu keistimewaan dalam Persatuan Islam ini yaitu anggotanya terdiri dari golongan intelektual kendati dalam jumlah terbatas.
Dengan demikian kegiatan da'wah yang dilakukan oleh Persatuan Islam menggunakan ragam media. Dari mulai penerbitan buku, majalah dan jurnal-jurnal lainnya, ceramah, dan hingga perdebatan.
Sumber : www.persatuanislam.or.id
Satu tulisan dalam majalah al-Manar yang ditulis Muhammad Abduh yang sangat menyentuh emosi keagamaan mereka, adalah; "Al-Islâm Mahjûbun bi al-Muslimîn, Islam telah tertutup oleh kaum muslimin," yang kemudian menjadi ungkapan yang sangat terkenal di kalangan pembaru, baik di Timur Tengah maupun di Indonesia. Tulisan ini menghendaki cara berpikir dan cara hidup yang baru dan kemajuan bagi ummat Islam dengan keinginan menghidupkan kembali ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah.
Dalam setiap diskusi, H. Zamzam dan Muhammad Yunus, merupakan pembicara utama, keduanya banyak mengemukakan pikiran baru. Keduanya memang memiliki kapasitas dan wawasan pengetahuan yang cukup luas dalam masalah keagamaan, apalagi ditunjang oleh profesi sebagai guru agama, seperti halnya H. Zamzam. Di samping itu, mereka memang mempunyai latar belakang pendidikan agama yang cukup kuat di masa mudanya.
Suatu saat diskusi mereka berlangsung seusai acara kenduri di rumah salah seorang anggota keluarga yang berasal dari Sumatera yang telah lama tinggal di Bandung. Materi diskusi itu adalah mengenai perselisihan paham keagamaan antara al-Irsyâd dan Jamî'at Khair. Sejak saat itu, pertemuan-pertemuan berikutnya menjelma menjadi kelompok penelaah, semacam studi club dalam bidang keagamaan di mana para anggota kelompok tersebut dengan penuh kecintaan menelaah, mengkaji, serta menguji ajaran-ajaran yang diterimanya. Diskusi mereka juga dilakukan dengan para jama'ah shalat Jum'ah, sehingga frekuensi bertambah dan pembahasannya makin mendalam. Jumlah mereka tidak banyak hanya sekitar 12 orang. Diskusi tersebut semakin intensif dan menjadi tidak terbatas dalam persoalan keagamaan saja terutama dikhotomis tradisional-modernis Islam yang terjadi ketika itu, yang diwakili oleh Jamî'at Khair dan al-Irsyâd di Batavia, tetapi juga menyentuh pada masalah-masalah komunisme yang menyusup ke dalam Syarikat Islam (SI), dan juga usaha-usaha orang Islam yang berusaha menghadapi pengaruh komunikasi tersebut.
Maka sejak saat itu, timbulah gagasan di kalangan mereka untuk mendirikan organisasi Persatuan Islam atau nama lain yang diajukan oleh kelompok ini yaitu Permupakatan Islam, untuk mengembalikan ummat Islam kepada pimpinan al-Qur'an dan al-Sunnah. Organisasi yang didirikan di Bandung ini untuk menampung kaum muda maupun kaum tua, yang memiliki perhatian pada masalah-masalah agama. Kegiatan utamanya adalah diskusi. Setiap anggota dapat mengajukan masalah keagamaan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 1924 A. Hassan seorang kelahiran Singapura pada tahun 1887 dari ayah Tamil dan ibu Jawa, bergabung dalam kegiatan diskusi-diskusi Persatuan Islam. Ia seorang yang cerdas dan lancar berbahasa Arab, Inggris, Melayu dan Tamil, serta menguasai pengetahuan agama dan umum secara luas. Ia memperoleh pendidikan sekolah-sekolah agama di Singapura dan Johor, serta suka menulis artikel-artikel pada harian Utusan Melayu yang terbit di Singapura.
A. Hassan dari Singapura pernah berkunjung ke Surabaya pada tahun 1920 dalam hubungan perdagangan batik keluarganya. Di sanalah ia mulai terlibat diskusi-diskusi agama dengan tokoh-tokoh agama di Indonesia sekitar pertentangan antara kaum muda dan kaum tua, antara paham modernis dan paham tradisional. Ayah A. Hassan memang termasuk orang yang berpandangan modernis. Maka dapat dimengerti jika A. Hassan juga sejalan dengan faham kaum muda. Tidak lama kemudian A. Hassan pindah ke Bandung dan masuk lingkungan Persatuan Islam. Selanjutnya ia memusatkan kegiatan hidupnya dalam pengembangan pemikiran Islam dan menyediakan dirinya sebagai pembela Islam.
Sampai awal tahun 1926, Persatuan Islam masih belum menampakan sebagai organisasi pembaharu, karena di dalamnya masih bergabung kaum muda dan kaum tua. Yang penting setiap anggota saling mendorong untuk lebih mendalami Islam secara umum sebagai agama yang dibawa nabi terakhir, Muhammad SAW.
Namun dari segi penamaan, organisasi ini sejak awal memang sudah bersifat liberal. Betapa tidak, nama Persatuan Islam yang disingkat PERSIS adalah nama Latin, yang dianggap sebagai pengaruh penjajah Belanda. Apalagi sakralitas dan pengidentikan Islam dengan Arab sangat kuat di kalangan umat Islam ketika itu. Artinya mereka siap menerima risiko dan mempertahankan pendirian serta keyakinan yang mereka miliki, atas pemberian nama latin tersebut. Padahal organisasi yang lebih dulu muncul seperti Jamî'at Khair, Muhammadiyah, dan al-Irsyâd, menggunakan nama dan bahasa Arab.
Dari segi ini, Persatuan Islam menghendaki apa yang seharusnya disakralkan dan apa yang tidak seharusnya disakralkan oleh umat Islam. Karena penilaian terhadap sesuatu yang bersifat sakral itu berkaitan erat dengan kualitas ketauhidan dan bahkan pula berkaitan dengan wawasan keislaman yang dimiliki. Jika setiap berbahasa Arab identik dengan Islam, disitu wawasan keislaman yang dimiliki seseorang adalah tergolong awam.
Hal itu terbukti kemudian Persatuan Islam menjelma menjadi organisasi yang paling ekstrim dan liberal dibandingkan dengan Muhammadiyah dan al-Irsyâd dalam melakukan penentangan terhadap tradisi-tradisi yang dianggap merupakan ajaran agama Islam, melalui konsep bid'ah, khurafat dan takhayul.
Aktivitas Dakwah
Sebagai organisasi, Persatuan Islam memiliki ciri khas dalam gerak dan langkahnya, yaitu menitikberatkan pada pembentukan paham keagamaan yang dilancarkan melalui pendidikan dan da'wah lainnya. Aktifitas ini misalnya berbeda dengan Muhammadiyah, yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Kecenderungan Persatuan Islam untuk menempatkan dirinya sebagai pembentuk paham keagamaan Islam di Indonesia, hal ini dibuktikan dalam setiap aktivitas yang dibawa oleh misi Persatuan Islam.
Pedoman pokok yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip perjuangan kembali kepada ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah, sekaligus sebagai identitas yang mewarnai seluruh gerak-langkah organisasi dan anggota-anggotanya, secara kongkrit tertulis dalam Qanûn Asasi (Anggaran Dasar) dan Qanûn Dakhîli (Anggaran Rumah Tangga) Persatuan Islam.
Persatuan Islam bertujuan: Pertama, mengamalkan segala ajaran Islam dalam setiap segi kehidupan anggotanya dalam masyarakat, kedua, menempatkan kaum muslimin pada ajaran aqidah dan syari'ah berdasarkan al-Qur'an dan al-Sunnah. Untuk mencapai tujuan ini, maka organisasi dijalankan dalam bentuk ber-jama'ah, berimâmah, berimarah seperti dicontohkan Rasulullah SAW. Agar organisasi tetap terarah dalam mengemban misi perjuangannya maka Persatuan Islam menentukan sifatnya sebagai organisasi pendidikan, tabligh dan kemasyarakatan yang berdasarkan al-Qur'an dan al-Sunnah, dengan rencana jihad diantaranya: 1) Mengadakan kegiatan-kegiatan dakwah secara lisan,tulisan dan amal perbuatan dalam masyarakat yang sejalan dengan al-Qur'an dan al-Sunnah; b) Melakukan amar ma'rûf dan nahyi munkar dalam segala ruang dan waktu, membela dan menyelamatkan umat Islam dari gangguan lawan-lawan Islam dengan cara hak dan ma'rûf yang sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah; c) Menghidupkan dan memelihara rûh al-jihâd (jiwa perjuangan) dan ijtihâd dalam kalangan para anggota khususnya dan umat Islam umumnya; d) Membasmi munkarat, bid'ah, khurafat, takhayul, taqlîd dan syirk dalam lingkungan anggota khususnya dan umat Islam umumnya; e) Memberikan jawaban dan perlawanan terhadap tantangan aliran yang mengancam hidup keislaman demi tegak dan kokohnya agama Allah; dan f) Mengadakan dan memelihara hubungan yang baik dengan segenap organisasi Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk menuju terwujudnya bun-yân al-Islâm (bangunan Islam) yang kokoh.
Dalam strategi da'wah, Persatuan Islam berlainan dengan Muhammadiyah yang mengutamakan penyebaran pemikiran-pemikirannya dengan tenang dan damai, Persatuan Islam seakan gembira dengan perdebatan dan polemik. Bagi Persatuan Islam dalam masalah agama tidak ada istilah kompromi. Apa yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur`an dan al-Sunnah secara tegas ditolak. Sedangkan apa yang dianggap benar akan sampaikan walaupun pahit.
Latar belakang demikian itulah tampaknya yang membawa Persatuan Islam ke alam perdebatan, baik dalam rangka mempertahankan keyakinan keagamaannya maupun menunjukkan bahwa keyakinan agama yang dipegangi lawan dalam perdebatan itu dianggap salah.
Dalam bidang publikasi melalui media cetak, pertama kali diterbitkan majalah Pembela Islam pada bulan Oktober 1929 di Bandung. Majalah tersebut terbit atas prakarsa Komite Pembela Islam yang diketuai oleh H. Zamzam. Penerbitannya berlangsung sampai tahun 1933 dan berhasil menerbitkan 72 nomor dengan sirkulasi sebanyak 2000 eksemplar, tersebar di seluruh pelosok tanah air bahkan sampai ke Malaysia dan Muangthai.
Pada bulan Nopember 1931, Persatuan Islam menerbitkan majalah khusus yang membicarakan masalah-masalah agama, tanpa menantang pihak-pihak bukan Islam. Majalah ini diberi nama al-Fatwa, ditulis dalam hurup Jawi, sehingga lebih banyak diminati oleh kalangan muslim di Sumatera,Kalimantan dan Malaysia. Namun publikasi majalah ini hanya berlangsung sampai Oktober 1933 sebanyak 20 kali terbit dengan sirkulasi 1000 eksemplar. Sebagai gantinya pada tahun 1935 diterbitkan lagi majalah baru yang bernama al-Lisan yang berlangsung sampai bulan Juni 1942 dengan 65 nomor penerbitan. Akan tetapi pada masa itu erat kaitannya dengan perpindahan A. Hassan, maka nomor 47 (terbit bulan Mei 1940) sampai dengan nomor 65 terbit di Bangil, Pasuruan Jawa Timur.
Majalah lain yang terbit pada tahun 1930-an ialah al-Taqwâ, sebuah majalah dalam bahasa Sunda, yang sempat terbit 20 nomor dengan sirkulasi 1000 eksemplar. Ada pula majalah yang berisi artikel-artikel jawaban terhadap pertanyaan para pembaca, yang umumnya berkenaan dengan masalah agama, ialah sebuah majalah bernama Sual-Jawab.
Sejalan dengan situasi politik Indonesia, yaitu masa pendudukan Jepang dan diteruskan dengan gawatnya revolusi Indonesia, semua penerbitan Persatuan Islam terhenti. Baru pada tahun 1948 terbit majalah Aliran Islam meskipun bukan resmi diterbitkan oleh Persatuan Islam, tetapi selalu memuat tulisan-tulisan tokoh-tokoh seperti Isa Anshary, M. Natsir dan E. Abdurrahman, yang mengutamakan peranan umat Islam dalam kancah politik Indonesia.
Pada tahun 1954, di Bangil terbit majalah al-Muslimûn, yang secara resmi juga tidak diterbitkan atas nama Persatuan Islam, tetapi tetap mengembangkan paham-pahamnya terutama yang berkaitan dengan hukum dan pengetahuan agama Islam. Pada bulan Maret 1956, Persatuan Islam Bangil menerbitkan lagi majalah yang meneruskan cita-cita Pembela Islam yang diberi nama Himayat al-Islâm (Pembela Islam). Majalah ini terbit sembilan kali dan berhenti pada bulan Mei 1957.
Majalah resmi yang diterbitkan Persatuan Islam pada masa kemerdekaan ialah Hujjat al-Islâm pada tahun 1956, Setelah Persatuan Islam resmi berdiri kembali pada tahun 1948 yang berpusat di Bandung. Majalah tersebut hanya terbit satu kali, kemudian dilanjutkan pada tahun 1962 dengan majalah Risalah, yang dipimpin oleh KHE. Abdurrahman dan Yunus Anis.
Di samping majalah-majalah, juga banyak diterbitkan buku-buku karangan tokoh Persatuan Islam seperti M. Isa Anshary, M. Natsir, KHE. Abdurrahman dan terutama buku-buku karangan A. Hassan yang yang paling banyak dan mendominasi kebutuhan baca anggota Persatuan Islam. Namun sejak saat itu dunia tulis menulis di kalangan ulama Persatuan Islam mengalami kemandegan, jika tidak boleh dikatakan tradisi itu mati sama sekali. Misalnya, untuk jenis buku terbaru yang bersifat kajian yang khas keagamaan Persatuan Islam, yang muncul ke permukaan terlihat baru ada satu, yaitu buku al-Hidâyah yang ditulis oleh Ustadz A. Zakaria dalam bahasa Arab, yang kemudian diterjemahkan oleh penulisnya ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan dalam 3 jilid pada tahun 1996. Selebihnya buku-buku yang beredar masih yang ditulis oleh ulama-ulama Persatuan Islam periode terdahulu.
Sementara dalam kegiatan perdebatan, Persatuan Islam, yang diwakili oleh A. Hassan, dan KHE. Abdurrahman tercatat telah beberapa kali melakukan perdebatan dalam rangka mempertahankan keyakinan dan sekaligus menunjukkan mana sesungguhnya ajaran agama Islam yang benar, sekurang-kurangnya dalam pandangan keagamaan Persatuan Islam. Perdebatan secara terbuka mengenai masalah taqlîd, talqîn dan lain sebagainya, A. Hassan dengan KH. Wahab Hasbullah, Salim bin Zindan, H. Abu Chair, KHA. Hidayat, Ahmad Sanusi, yang bertempat di Bandung, Cirebon, Makasar, Gorontalo dan tempat-tempat lainnya.
Sementara perdebatan dengan pihak non muslim, juga pernah terjadi beberapa kali perdebatan, dalam kurun waktu antara tahun 1930-1940 tercatat dalam verslag debat, laporan tentang diskusi dengan pihak non-muslim, antara lain yaitu:
1. Perdebatan dengan orang Kristen Sevendays Adventist, tentang kebenaran agama Kristen dan Bibel.
2. Perdebatan dengan para intelektual Belanda seperti Dier huis, Eising dan Prof Schoemaker. Yang terakhir ini kemudian masuk Islam dan menjadi sahabat A. Hassan serta menjadi co-editor buku Cultur Islam bersama Muhammad Natsir.
Dalam penyebaran anggota, Persis lebih mementingkan kualitas daripada menambah jumlah. Deliar Noer menyebut Persis "tidak berminat membentuk banyak cabang atau menambah sebanyak mungkin anggota. Kendati demikian, dalam keanggotaan yang sedikit itu, Menurut Deliar Noer, masyarakat belum siap menerima pembaharuan gaya Persatuan Islam, terutama muslim tradisional. Tetapi ada suatu keistimewaan dalam Persatuan Islam ini yaitu anggotanya terdiri dari golongan intelektual kendati dalam jumlah terbatas.
Dengan demikian kegiatan da'wah yang dilakukan oleh Persatuan Islam menggunakan ragam media. Dari mulai penerbitan buku, majalah dan jurnal-jurnal lainnya, ceramah, dan hingga perdebatan.
Sumber : www.persatuanislam.or.id
0 komentar:
Posting Komentar